Android
Saturday, April 16, 2016

Poligami Vs PIL dan WIL Mana yang di Bolehkan ??

Poligami Vs PIL dan WIL Mana yang di Bolehkan ??
Mungkin semua manusia khususnya wanita tidak ingin dipoligami oleh suaminya karena tidak mau hati sang suami dibagi bagi mejadi dua atau tiga.

Bentuk dari poligami sendiri terbagi 3, yaitu :

  1. Poligini        : suatu situasi pernikahan dimana satu pria memiliki lebih dari satu istri. Merupakan bentuk poligami yang  paling umum
  2. Poliandri        : poliandri merupakan kehidupan pernikahan dimana seorang istri memiliki lebih dari satu suami. Tradisi poliandri ini dilakukan pada kaum nomaden di daerah Nepal Tibet, sebagian daerah China, dan sebagian daerah India Utara
  3. Pernikahan Grup    : pernikahan ini memiliki beberapa bentuk, diantaranya adalah dimana terdapat lebih dari satu pria dan lebih dari satu wanita dari satu unit keluarga berbagi tanggung jawab sebagai orangtua dari anak yang berasal dari pernikahan mereka tersebut.
Kenapa Poligami dipermasalahkan bahkan banyak ibu-ibu berkoar-koar diluar sana padahal poligami sendiri tidak dipermasalahkan dalam agama islam dengan syarat dan ketentuan berlaku, Mungkin semua juga paham kan ?? bagaimana dengan PIL (Pria Idalam Lain) atau WIL (Wanita Idaman Lain) apa ada yang ngatur atau ada yang membolehkan ?? Ada ngga ibu-ibu yang berkoar-koar dengan masalah ini ?? ngga ada kan ?? 

intinya kita kembalikan semua pada diri kita karena agama manapun sudah mengatur semuanya dan kita wajib mempelajarinya.

sumber gambar google.com

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2012 Informasi Sekitar Anda All Right Reserved
Shared by Themes24x7